Sejumlah mahasiswa di Barabai menggelar aksi damai menolak praktik perjudian pada kegiatan Aruh Adat di Pegunungan Meratus, Kamis (1/9/2022) pukul 10.00 wita, di Depan Kantor DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Korankalimantan.com – Aksi damai dimulai dari halaman Masjid Agung Riadhusshalihin Barabai. Sejumlah mahasiswa berjalan kaki menuju Kantor DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk melakukan aksi damai.
Aksi damai yang digelar mahasiswa ini sempat dihadang anggota Kepolisian di pintu gerbang Kantor DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Salah satu peserta aksi mengatakan kalau titik aksi mereka berada di Halaman Kantor DPRD, bukan di jalan raya.
“Seperti surat pemberitahuan yang telah kami buat, kami melakukan aksi di halaman Kantor DPRD, bukan di jalan raya depan Kantor DPRD, karena kalau di jalan mengganggu aktifitas lalu lintas,” ujarnya.
Peserta Aksi Damai, Majidi menjelaskan, sebagai organisasi kemahasiswaan yang bernafaskan Islam tentu menolak dengan segala macam bentuk perjudian yang jelas dilarang dalam syariat Islam.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pengaplikasian bahwa mahasiswa Barabai menjunjung nilai kebangsaan dan keislaman, mampu menyadarkan masyarakat yang telah menganggap perjudian sebagai hal yang lumrah atau biasa saja,” ujarnya.
Penyampaian orasi mereka lakukan di jalan raya depan Kantor DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, karena tidak diperkenankan untuk masuk ke halaman Kantor DPRD.
Setelah hampir satu jam melakukan orasi para mahasiswa diperbolehkan untuk memasuki halaman Kantor DPRD dan diperkenankan memasuki Ruang Rapat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah.(mdr/may)