Macan Bamega Tangkap Pelaku Curanmor yang Buron Hampir Setahun

Pelaku curanmor saat diamankan Unit Buser Macan Bamega (Sumber Foto: Satres Polres Kotabaru/korankalimantan.com)
Pelaku curanmor saat diamankan Unit Buser Macan Bamega (Sumber Foto: Satres Polres Kotabaru/korankalimantan.com)

Unit Buser Reskrim Polres Kotabaru menangkap buron kasus pencurian sepeda motor yang menjadi buronan hampir satu tahun terakhir. Pelaku berinisial SA (43), warga Sekapung, Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.

Korankalimantan.com – Pelaku berhasil diamankan Unit Buser Macan Bamega Kotabaru, pada, Minggu (13/2/2022 ) sekitar Pukul, 18.05 wita di Jalan Pangeran Kesuma Negara Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, membenarkan perihal penangkapan buron curanmor tersebut.

”Pelaku sudah diamankan dan diperiksa lebih lanjut perihal kasus pencurian sepeda motor tersebut,” ujarnya, Senin (14/2/2022).

Ia mengakatan, peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban Ardiansyah sedang tertidur di rumahnya, dan sepeda motor korban terparkir dengan kondisi tidak terkunci stang.

Kemudian sambung Jalil, keesokan harinya, korban yang ingin berangkat kerja itu langsung mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi terparkir di depan rumahnya.

“Kejadian itu terjadi pada, Rabu Juni 2021 lalu, yang mana korban saat itu tertidur pulas dan sepeda motor miliknya tidak terkunci stang,” terang Jalil.

Kemudian, korban yang spontan terkejut melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada.  Langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kotabaru.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp2.800, dan saat ini pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti, satu unit sepeda motor merk Mio milik korban,” pungkasnya.(cah/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *