Berawal dari laporan masyarakat, jajaran Polsek Hampang, Kabupaten Kotabaru, menangkap seorang pria inisial DH (47), warga Desa Peramasan Kecamatan Hampang, Kotabaru.
Korankalimantan.com – Pria penyabu berisinial DH diamankan jajaran Polsek setelah adanya laporan masyarakat. Anggota Polsek langsung bergerak menuju ke TKP dengan dipimpin langsung Waka Polsek Hampang Ipda Trias Shofwan untuk melakukan penangkapan.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kapolsek Hampang Iptu Marjoko membenarkan perihal penangkapan DH tersebut.
“Pelaku kami amankan pada Jumat kemarin, sekitar pukul 16.00 Wita,” ujar Kapolsek, kepada korankalimantan.com, Minggu (13/3/2022).
Saat pengeledahan, anggota Polsek menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis Sabu sebanyak satu paket yang disimpan di plastik klip dengan berat kator 0,23 gram.
“Barang bukti lainnya ada juga diamankan, berupa 1 bong, 3 sedotan plastik, 1 pipet kaca, 4 korek api (mancis) dan 1 unit sepeda motor pretelan,”terangnya.
Sedangkan untuk sabu disimpan pelaku di dalam tas selempang warna cokelat merek Pollo, beserta pipa kaca (pipet) yang masih ada tersisa sabu. Saat diinterogasi pelaku mengaku asal usul sabu memang barang miliknya.
”Atas kejadian tersebut tersangka DH beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Hampang guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(cah/may)