Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru Awaludin, meminta Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) agar menyerahkan data-data perusahaan atau kontraktor yang sudah memenangkan lelang.
Korankalimantan.com – Ketua Komisi II, Awaluddin meminta kepada Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pada kantor Pemkab Kotabaru saat pertemuan di DPRD Kotabaru, beberapa waktu lalu.
Pertemuan beberapa waktu lalu itu membahas terkait persoalan proyek yang terancam gagal, yakni Jalan Lontar-Tanjung Seloka di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, setelah adanya pengunduran kontraktor pemenang lelang.
Awal meminta data-data tersebut dari LPSE atau ULP (Unit Layanan Pengadaan), khususnya perusahaan yang sudah memenangkan lelang kegiatan di Dinas PUPR Kotabaru. Namun disebutnya, ada yang belum berkontrak.
“Saya minta ULP memberikan data tersebut saat pertemuan beberapa waktu lalu,” ujar Awal, Sabtu (28/5/2022).
Sambungnya, data-data perusahaan yang sudah memenangkan lelang, khususnya di Dinas PUPR Kotabaru sebagai bahan perbandingan. Dan meminta data tersebut sembari ingin memastikan jika ada perusahaan menang lelang tetapi diulur-ulur.
“Meminta ya karena ingin memastikan kontraktor memang lelang, tapi diulur-ulur kontraknya berarti bukan BMW Group saja, tapi memang kesengajaan,” terangnya.
Sementara itu, terpisah Kabag Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Kotabaru, Sonny Tua Halomoan, mengaku perlu waktu untuk memenuhi permintaan Ketua Komisi II mengenai data perusahaan telah menang lelang namun belum berkontrak.
“Saya berkoordinasi dulu dengan kawan-kawan karena ini perlu kerja ekstra dan menanyakannya lagi satu-satu,” pungkasnya.(cah/may)