Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Tim Percepatan Pemekaran Kotabaru

Ketua DPRD Kotabaru saat vicon dengan Ketua Tim Percepatan Tanah Kambatang Lima (Sumber Foto: Humas DPRD)
Ketua DPRD Kotabaru saat vicon dengan Ketua Tim Percepatan Tanah Kambatang Lima (Sumber Foto: Humas DPRD)

Setelah menyelesaikan kajian tahap pertama CDOB (Calon Daerah Otonomi Baru) Tanah Kambatang Lima, Pemekaran Kabupaten Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis  memberikan apresiasi kepada Tim Percepatan Pemekaran CDOB.

Korankalimantan.comApresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan webinar terkait hasil kajian tahap pertama CDOB.

Webinar dihadiri Prof Udiansyah selaku Penasihat TP2CK-TKL, Dr Taufik Arbain, M.Si dan Ketua Tim Peneliti ULM beserta anggota tim.

Syairi Mukhlis mengatakan, hasil kajian dipaparkan memberikan sinyal kuat, Tanah Kambatang Lima layak untuk menjadi sebuah kabupaten baru, memekarkan diri dari kabupaten induk yaitu Kabupaten Kotabaru.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pemekaran Rabbiansyah, memaparkan 11 faktor pembentukan daerah otonom baru.

Menurut dia, berdasarkan PP 78 Tahun 2007, ada 5 faktor yang harus dan masih pihaknya lengkapi datanya bersama tim kajian ULM.

Lima faktor tersebut yaitu, persentasi rumah tangga yang mempunyai kendaraan bermotor atau kapal, persentasi pelanggan listrik, rasio panjang jalan terhadap jumlah kendaraan bermotor, persentasi pekerja yang berpendidikan SLTA serta persentasi pekerja yang berpendidikan S1.

“Untuk faktor sosial budaya kami masih membutuhkan data jumlah balai pertemuan,” katanya.

Selain itu, faktor sosial politik yang juga membutuhkan data jumlah organisasi kemasyarakatan. Tidak hanya itu, untuk faktor pertahanan, sambung dia, data masih dibutuhkan adalah rasio jumlah personel aparat pertahanan terhadap luas wilayah serta karakteristik wilayah dilihat dari sudut pandang pertahanan.

Sedangkan faktor yang kelima adalah faktor keamanan yang rasio jumlah personel aparat keamanan terhadap jumlah penduduk yang terus masih gali.

Adapun faktor-faktor sudah selesai, dari paparan disampaikan tim kajian ULM seperti faktor kependudukan, kemampuan ekonomi, kemampuan keuangan, luas daerah, tingkat kesejahteraan masyarakat serta faktor rentang kendali yang dinyatakan telah selesai.

“Tinggal nanti masuk ke dalam pembobotan saja untuk mendapatkan nilai atau skor,” pungkasnya.(cah/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *