Momen peringatan hari amal Bhakti ke 77, Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, melakukan kerjasama untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen, dalam program ‘Kamu Jodohku’.
Korankalimantan.com – Untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen pribadi baru bagi calon pengantin. Kementerian Agama (Kemenag) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu tandatangani perjanjian kerjasama program inovasi “Kamu Jodohku” saat peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke 77 di halaman Kantor Bupati setempat, Selasa (3/1/2022).
Perjanjian kerjasama itu dilakukan Kepala Kemenag Tanah Bumbu M Rusdi Hilmi, dengan Kepala Disdukpencapil setempat Gento Hariyadi, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Dr Ambo Sakka M.Pd.
Kamu Jodohku (Lengkapi berkasmu, Tujuh Dokumen Ku Terbitkan), merupakan salah satu program inovasi dari Disdukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu
Kepala Kemenag Kabupaten Tanah Bumbu, M Rusdi Hilmi mengungkapkan rasa syukur karena tahun ini Kemenag Tanah Bumbu resmi menandatangani MoU dengan pemerintahan daerah khususnya Disdukpencapil.
Jadi pada hari pernikahan, pengantin selain mendapat hak-hak nikahnya juga bisa mendapatkan dokumen administrasi kependudukan dengan status yang baru.
Adapun tujuh dokumen yang akan diterbitkan antara lain Kartu Tanda Penduduk dengan status kawin, Kartu Keluarga, sepasang buku nikah dan kartu nikah untuk mempelai.