Kejari Geledah Kantor DLH Kotabaru, Sejumlah Dokumen Disita

PIhak Kejari Kotabaru melakukan penggeledahan di Kantor DLH Kotabaru.
PIhak Kejari Kotabaru melakukan penggeledahan di Kantor DLH Kotabaru.

Terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran di tubuh Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru melakukan penggeledahan di kantor DLH Kotabaru. Hasil penggeledahan tersebut, aparat menyita sejumlah dokumen.

Korankalimantan.com – Penggeledahan langsung dipimpin Kasi Pidsus Roh Wiharjo pada Rabu, (23/2/2022), sekitar pukul 13.30 Wita, disertai 10 petugas dari Kejaksaan Negeri Kotabaru dan 5 anggota Polres Kotabaru.

Penggeledahan merupakan tindak lanjut penyelidikan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru dalam meningkatkan kepenyidikan terhadap penyalahgunaan anggaran DLH Kotabaru.

“Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Nomor : PRINT-01/O.3.12/Fd.1/02/2022 tanggal 21 Februari 2022 telah meningkatkan status pemeriksaan dugaan adanya penyalahgunaan tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” ujar Kasi Pidsus, Roh Wiharjo.

PIhak Kejari Kotabaru melakukan penggeledahan di Kantor DLH Kotabaru.
PIhak Kejari Kotabaru melakukan penggeledahan di Kantor DLH Kotabaru.

Dalam penggeledahan yang dilakukan tim jaksa penyidik merupakan tindakan Pro Yustitia yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan pasal 33 dan 34, kitab undang-undang hukum acara pidana dan sudah mendapatkan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Kotabaru.

Bahkan dalam penggeledahan tersbeut tim penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Yang mana dalam hal ini penyalahgunaan anggaran, penyedia jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan pajak, perijinan kendaraan dinas operasional tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021 yang tidak sesuai penggunaannya atau fiktif,” pungkasnya.(cah/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *