Salah satu mobil BPK kembali menabrak pengendara motor di Jalan Lingkar Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin. Akibatnya satu nyawa melayang. Kejadian itu berawal saat pengemudi mobil BPK sedang mengejar musibah kebakaran di Desa Tatah Jeruju, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar.
Korankalimantan.com – Kecalakaan maut itu diketahui dari sebuah unggahan video viral dari Instagram asliwargabanua, yang membagikan video singkat itu, pada Selasa (17/5/2022).
Deskripsi video itu menginformasikan bahwa ada korban jiwa dari insiden maut tersebut.
Korban diketahui bernama Fauzi (34), warga Tatah Jaruju, Kabupaten Banjar yang kebetulan melintas di lokasi tersebut.
Pria tersebut merupakan pengendara motor Honda Vario biru bernomor Polisi DA 6506
Dalam rekaman video itu, menunjukan detik-detik insiden maut unit BPK yang menabrak pemotor di kawasan tersebut.
“Peristiwa tabrakan antara unit BPK dengan pengguna jalan lainnya saat menuju TKM Kebakaran di Jalan Irigasi Tambak Sirang Desa Tatah Jaruju, Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, Kalsel, Minggu (15/5/2022),” isi deskripsi video di akun Instagram asliwargabanua.
Polresta Banjarmasin melalui Kasubnit 1 Gakkum, Ipda Suparwoto, membenarkan terjadinya peristiwa tragis itu.
“Benar bahwa telah terjadi kecelakaan di Kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan, dan tadi pagi kami terima informasi bahwa salah satu yang jadi korban kecelakaan itu meninggal dunia,” ucap Ipda Suparwoto.
Kronologi kecelakaan sendiri lanjutnya, saat mobil BPK hendak menuju lokasi kebakaran di Kawasan Aluh-aluh (Tatah Jaruju).
“Saat melintas di Jalan Lingkar Dalam Selatan, di sana ada satu unit mobil BPK yang beriringan dengan BPK Museum Perjuangan ini,” ungkapnya.
BPK yang terlibat kecelakaan ini, mau menyalip mobil BPK yang di depannya, kemudian dari arah berlawanan datang motor Vario dan Aerox.
“Dengan kecepatan tinggi, sopir tak mampu mengerem, akhirnya mobil menabrak Vario yang motornya terseret beberapa meter, kemudian menabrak motor Aerox, satu orang pengendara tewas,” urainya.
Kabar terakhir dari informasi Instagram Humas Polresta Banjarmasin, Selasa (17/5/2022) malam, sopir berinisial WA (20) ditetapkan menjadi tersangka atas kelalaiannya mengemudikan mobil BPK yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang pengguna jalan.(yon/may)