Kabupaten Tanah Bumbu Dapat Mempertahakan PPKM Level 1

Pemkab Tanah Bumbu ketika ikuti rakor evaluasi PPKM. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/korankalimantan.com)
Pemkab Tanah Bumbu ketika ikuti rakor evaluasi PPKM. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/korankalimantan.com)

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dapat mempertahankan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 untuk ketiga kalinya. Semua dapat dilakukan dengan kerjasama pihak terkait.

Korankalimantan.comUpaya mempertahankan PPKM Level 1 merupakan hasil dari kerja keras pemerintah daerah bersama dengan seluruh elemen, baik Polri, TNI dan masyarakat dalam melakukan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Keputusan penetapan PPKM level 1 untuk Kabupaten Tanah Bumbu tertuang dalam salinan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2022 tentang pembatasan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 level 2 dan level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disaese 2019.

Berdasarkan salinan tersebut, Kabupaten Tanah Bumbu masih tetap berada pada level 1 dengan jumlah capaian testing harian sebanyak 58 persen perhari.

“Saat ini Tanah Bumbu untuk vaksinasi keseluruhan mencapai 78 persen pada pertengahan bulan Januari 2020,” kata Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, Setia Budi.

Dengan bertahannya Tanah Bumbu pada PPKM Level 1, masyarakat diharapkan senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan ikut melakukan vaksinasi di tempat tempat yang telah ditentukan.(korankalimantan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *