Jokowi Sebut Jabatan Presiden Tiga Periode Keinginan Masyarakat

Presiden Jokowi dalam kesempatan meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev)
Presiden Jokowi dalam kesempatan meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev)

Presiden Joko Widodo belakangan ini turut menanggapi ramai pemberitaan penambahan masa jabatan presiden tiga periode. Dia menyebutkan hal tersebut merupakan keinginan masyarakat, bahkan dia sudah sering mendengar aspirasi itu.

Korankalimaantan.comKonstitusi mengatur presiden mengemban amanah maksimal 2 kali masing-masing selama 5 tahun, namun kini disebut akan diperpanjang menjadi 3 periode.

Terbaru, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) turut berencana mendeklarasikan dukungan mereka agar Jokowi menjabat selama 3 periode.

Jokowi sendiri mengaku sudah kerap mendengar aspirasi semacam itu. Ia menganggap seruan-seruan itu sebagai bentuk keinginan masyarakat, yang memang sebaiknya didengar namun harus tetap ditanggapi sesuai konstitusi yang berlaku.

“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar,” kata Jokowi melalui keterangan tertulis Sekretariat Presiden, Rabu (30/3/2022).

“Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi,” imbuh Jokowi.

Penegasan soal sikap Jokowi untuk patuh terhadap konstitusi yang berlaku juga kembali ia suarakan melalui media sosial resminya.

Seperti dipantau di akun Twitter-nya, Jokowi menyatakan simpang-siur masa jabatan presiden hanya perlu ditanggapi dengan kepatuhan terhadap konstitusi.

“Semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden. Konstitusi kita sudah jelas. Dan kita harus taat, harus patuh, terhadap konstitusi. Itu saja,” tegas Jokowi, dikutip Suara.com pada Kamis (31/3/2022).

Namun sikap Jokowi ini rupanya masih dianggap abu-abu oleh warganet. Malah banyak yang langsung melempar kecurigaan rezim pemerintahan Jokowi berniat untuk mengubah konstitusi demi menambah masa periode presiden.

“Bahasa bersayap ini.. Dengan kata lain Om @jokowi mau bilang kan, kalo nanti diubah, bahwa presiden bisa 3 periode misalnya, rakyat harus taat juga kan?” sindir warganet.

“Hahahahaha jawaban mu tetep ngambang. bagaimana jika konstitusi di amandemen oleh DPR sehingga terjadi perubahan aturan yang telah di undangkan,” kata warganet.

“Berarti konstitusi yang mau diubah kah? Soalnya campaignnya massive banget nich,” komentar warganet.

“Jika ke depannya ada Perubahan Konstitusi dengan tujuan hanya untuk menunda Pemilu dan menambah masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden, baik melalui jalur formal ataupun informal, maka jelas itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai demokrasi yang ada dalam konstitusi,” timpal warganet lain.(may)

Sumber: Suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *