Komisi V DPR RI melakukan kunjungan ke Kota Banjarbaru untuk membahas progres jalan akses Bandara Internasional Syamsudin Noor. Dalam kunjungan itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syafullah Tamliha sempat menyindir Pemerintah Daerah setempat tentang lambannya progres pembangunan jalan itu.
Korankalimantan.com – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan, jalan yang panjangnya tak sampai tiga kilometer itu jangan sampai baru selesai 30 tahun ke depan. Padahal, pembebasan lahan dilakukan sejak tahun 2020 lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Nafsiani Samandi juga angkat bicara soal keluhan masyarakat.
Pertemuan membahas progres pengerjaan jalan akses Bandara Internasional Syamsudin Noor di Kelurahan Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin. Nafsiani mengaku, banyak harapan yang didengarnya dari masyarakat dan keluhan terkait hal itu.
“Kami banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat, harus ada kepastian bagaimana jalan itu. Jalan 3 kilometer tidak selesai, 3 tahun tidak ada progres,” ungkapnya.
Saat ini, status jalan tersebut belum ditentukan. Apakah milik provinsi, daerah atau nasional. Maka dari itu, dirinya meminta siapa yang bertanggungjawab mengenai hal itu.
“Siapa yang bertanggung jawab, kalau provinsi tidak bisa ngomong ke Kementerian. Statusnya juga belum pasti. Mudahan dengan pertemuan itu, menjadi atensi siapapun nanti yang menangani,” katanya.
Dirinya mengharapkan, jangan terlalu larut dalam persoalan itu. Soal pembebasan, itu komunikasi dengan masyarakat dalam artian soal nilai ganti rugi. “Mudahan suara ini didengar oleh teman,” harapnya. (maf/may)