Hindari Konflik Pertanahan, Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Rakor Data Gugus Tugas Reforma Agraria

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri Rapat Koordinasi Data Gugus Tugas Reforma Agraria.(foto: Diskominfo Tanah Bumbu)

Untuk mengantisipasi terjadinya konflik agraria atau persengektaan atas lahan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri Rapat Koordinasi Data Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022, Selasa (19/07/2022).

Korankalimantan.com – Reformasi Agraria sendiri, merupakan sebuah istilah distribusi ulang lahan pertanian atas prakarsa atau dukungan pemerintah.

Kegiatan Rakor ini digelar secara langsung oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, yang bertempat di Hotel Ebony Batulicin.

Rapat Koordinasi tersebut, guna menyiapkan data. Serta turut melibatkan dari Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian serta instansi terkait mengenai Tanah Obyek Reforma Agraria maupun tanah pelepasan kawasan hutan/penataan kawasan hutan. Sehingga, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan membantu masyarakat mendapatkan akses obyek-obyek agrarianya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, I Wayan Sukiana, menyampaikan hal tersebut merupakan salah satu upaya, yang dilakukan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan di masyarakat.

“Kita melaksanakan penataan kembali, terhadap penguasaan dan pemilikan, pemanfaatan tentang pertanahan sehingga lebih berkeadilan,” papar Wayan.

Rakor ini digelar sebagai penyamaan persepsi maupun penyamaan data, yang mana konflik di masyarakat terkait tanah dan kehutanan bisa teratasi.

Hal tersebut sangat mendasar dilakukan, mengingat maraknya trend issue yang menyebar dikalangan masyarakat selama ini, terkait penguasaan-penguasaan pada lahan kawasan kehutanan.

“Dengan adanya pelepasan kawasan, nantinya bisa dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk juga menata batas kawasan, yang mana hal tersebut bisa lebih dipastikan pada kawasan hutan maupun kawasan penguasaan kepemilikan dari masyarakat. Selama ini, cukup banyak laporan dari masyarakat terkait tanah masuk kawasan hutan/berbatasan dengan hutan, sehingga kini perlu ditata kembali untuk mengurangi adanya konflik,” imbuhnya.

Tujuan akhir rakor ini disebutkan, untuk mendapatkan ketersediaan Data Tanah Obyek Landreform dari pelepasan kawasan hutan, maupun dari penataan batas kawasan hutan.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah 59 orang terdiri dari, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria sebanyak 25 orang dan Ketua Gugus Tugas, turut mengundang Bupati Tanbu atau yang mewakili beserta jajarannya, hadir sekitar 23 orang dari pelaksana harian gugus tugas dan seluruh Camat se- Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo mengungkapkan, bahwa atas nama Pemerintah Daerah telah menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini, sebagai salah satu cita-cita Pemerintah yang telah menjadi Program Strategis Nasional.

Dengan mengusung Tema “Penanganan Penguasaan dan Pemilikan Aset serta Akses Reform dari Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria”.

“Kita berharap, keterlibatan seluruh Sumber Daya secara optimal dalam rangka mendukung tercapainya tujuan Reforma Agraria, yaitu terselenggaranya Aset Reforma disertai Akses Reforma, sehingga kita mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud,” katanya.

Ia melanjutkan, dengan terbenahinya kepemilikan lahan, dapat ditarik juga tujuan yaitu tidak ada lagi kesenjangan sosial di masyarakat, terjadi kemakmuran, bertambahnya lapangan pekerjaan serta kemajuan ketahanan pangan.

Dalam kegiatan Rakor ini, menghadirkan dua pemateri yaitu dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hairuddin, dengan metode penyampaian materi secara Simposium.

(slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *