Hasil Sidak Tim Satgas Pangan, DKUMP2 Tanah Bumbu Musnahkan Barang Sitaan

Pemusnahan barang bukti hasil sidak, Selasa (4/1/2021)
Pemusnahan barang bukti hasil sidak, Selasa (4/1/2021)

Usai melakukan sidak melalui Tim Satgas Pangan, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar pemusnahan barang sitaan hasil kegiatan sidak yang dilakukan oleh Tim Satgas Pangan beberapa waktu yang lalu.

Korankalimantan.comKepala DKUMP2 H Deny Haryanto, Kabag Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan Setda Didi Ali Hamidi, serta Staf Khusus Bupati Bidang Perdagangan, melakukan pemusnahan barang sitaan tersebut, Selasa (04/01/2022) di Kantor DKUMP2 Gunung Tinggi, Batulicin.

“Pemusnahan dlakukan dengan cara dikuburkan dalam lubang galian yang kemudian ditutup kembali dengan Tanah,” sebut Deny.

Pemusnahan ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan sidak Tim Satgas Pangan yang menyasar distribusi barang pangan yang dijual oleh toko modern berjaringan maupun toko modern yang tidak berjaringan pada saat menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H, menjelang Natal 2021, dan Tahun Baru 2022.

Momen hari besar tersebut biasanya para penjual memicu kenaikan penjualannya dengan berbagai bentuk promo.

Karena ada barang yang sudah kadaluarsa dan barang yang rusak kemasannya ditemukan masih berada di outlet, maka Tim Satgas Pangan melakukan penyitaan agar masyarakat sebagai konsumen tidak sampai membeli barang yang sudah tidak layak konsumsi.

Menurutnya, di sinilah peran pemerintah melalui Tim Satgas Pangan yang telah dibentuk dalam melindungi masyarakat dengan memberikan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat bisa lebih hati-hati dalam berbelanja.

Ditambahkan H Deny, Tim Satgas Pangan Tanbu pada tahun 2022 akan kembali melakukan sidak pangan untuk menjaga dan melindungi masyarakat Bumi Bersujud dari mengkonsumsi barang yang sudah tidak layak pangan dan tidak layak dari segi kesehatan.

“Telitilah sebelum membeli dan jadilah konsumen yang cerdas,” kata H Deny.(korankalimantan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *