Untuk memberikan pemahaman kepada SKPD, tentang kebutuhan proses bisnis dalam tercapainya visi dan misi serta tujuan pembangunan di Kabupaten Tanbu. Pemkab setempat menggelar workshop penyusunan proses bisnis tahun 2022.
Korankalimantan.com – Bertempat di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (06/12/2022). Pemerintah Kabupaten menggelar workshop penyusunan proses bisnis
Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kab Tanbu, Syaikul Ansari menyampaikan, workshop Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, tertuang pada Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perangkat Daerah dan Perbup Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2002.
Materi workshop diantaranya, menelaah data proses bisnis yang telah disusun pada tahun 2021, memperbaiki fungsi dan tahapan proses bisnis, dan memperbaiki teknis penyusunan peta proses bisnis Pemerintah Daerah terkait dengan penyempurnaan mekanisme kerja, sistem kerja sesuai dengan Permenpan Nomor 7 Tahun 2022.
Dengan menggunakan metode materi dan kombinasi tanya jawab dan praktik. Workshop dilaksanakan selama dua hari dengan menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Proses Bisnis dan Dosen Teknik Industri Universitas Buana Perjuangan, M Sayuti.
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin membuka Workshop secara resmi.
Ia mengatakan bahwa, peta proses bisnis merupakan diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien, antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi, agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.
“Oleh karena itu, kami berharap agar setiap Instansi Pemerintah mampu melaksanakan tugas secara efektif dan efisien, mampu mengkomunikasikan dengan pilihan internal maupun eksternal, memiliki aset pengetahuan sebagai dasar pengambilan keputusan strategis, memiliki potensi masalah dan potensi perbaikan, serta memiliki standar pelaksanaan pekerjaan di bidangnya masing-masing,” katanya.