Geger! Mayat Nelayan Mengapung Tersangkut Jaring di Permukaan Air Laut Kotabaru

Korban tenggelam di perairan pulau laut Kotabaru. (foto: icah)
Korban tenggelam di perairan pulau laut Kotabaru. (foto: icah)

Korban tenggelam di perairan Laut di Kabupaten Kotabaru kembali terjadi. Kali ini warga Rampa Kapis, Desa Batu Tunau Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru dikagetkan dengan temukan sesosok mayat laki-laki yang telah mengapung di permukaan air laut.

Korankalimantan.comSesosok mayat laki-laki itu ditemukan warga pada Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 07.00 Wita, di Desa Batu Tunau. Adapun identitas korban diketahui berinisial SA (50) tahun, warga asal Desa Rampa Baru, Kotabaru.

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasi Humas IPDA Agusryanto, membenarkan terkait penemuan korban tenggelam di perairan di Selat Maluku Rampa Kapis.

“Benar, korban diketahui seorang nelayan asal Desa Rampa Baru Blok E Rt.16 Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru,” kata Agus Kamis (3/2/2022) siang.

Dari hasil keterangan, sambung Agus, korban ditemukan masyarakat dalam keadaan terapung tersangkut jaring nelayan diperairan selat sebuku Rampa Kapis dalam keadaan sudah meninggal dunia.

“Tidak jauh dari kapal milik korban yang juga dalam keadaan tenggelam,”terangnya.

Ia juga mengatakan, korban tenggelam tersebut ditemukan pertama kali saat nelayan Rampa Kapis Suherman sedang melaut kemudian menemukan kapal terbalik di perairan selat sebuku.

“Pada saat saksi ini sedang menarik jaring yang dipasang di perairan tersebut didapati korban tersangkut di dalam jaring tersebut,” imbuhnya

Kemudian, korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah salah satu penduduk di Rampa Kapis. Selanjutnya warga melaporkan ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Pulau Laut Timur.

“Sekitar jam 12.30 wita tadi, keluarga Korban dari Kotabaru tiba di Rampa Kapis Desa Batu Tunau  beserta 2 personel Satpol Air untuk menjemput Korban, untuk dilakukan Visum Et Repertum oleh Satpolair,”pungkasnya.(korankalimantan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *