Dukun Cabul Setubuhi Ibu Muda Asal Banjarbaru, Janjikan Uang Gaib Ratusan Juta

Korban, ibu muda saat minta dampingi Kuasa Hukum di Banjarbaru, Kalsel.
Korban, ibu muda saat minta dampingi Kuasa Hukum di Banjarbaru, Kalsel.

Seorang dukun cabul asal Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar telah menyetubuhi seorang ibu muda berinisial AR (40), warga Kota Banjarbaru. Si dukun cabul menggauli korban sebanyak dua kali, lantaran korban terlilit hutang dan berharap mendapatkan uang gaib.

Korankalimantan.com Seorang ibu muda asal Banjarbaru, AR (40) merasa ditipu, kemudian minta dampingi pengacara untuk mengadukan si dukun cabul asal Kecamatan Karang Intan (nama desa dan nama oknum dukun sengaja dirahasiakan, red), ke pihak kepolisian.

Kronologis bermula, AR meminta bantuan dukun cabul untuk memperoleh uang secara gaib. Syaratnya, AR bersedia disetubuhi untuk bisa mendapatkan uang yang dimaksud. Namun, uang gaib yang dijanjikan nihil, sementara dirinya sempat dicabuli sebanyak dua kali.

Peristiwa ini terjadi di salah desa wilayah Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar. Korban AR menceritakan kepada korankalimantan.com, saat menemui kuasa hukumnya di Kantor Equity Legal Law Firm Jalan Ahmad Yani KM 4 Banjarmasin, Senin (30/5/2021).

Diungkapkan, perbuatan diduga dukun cabul hanyalah modus, uang gaib yang dijanjikan ternyata diduga tipuan belaka.

Berawal dari sana, AR yang sebelumnya tidak berani bercerita kejadian yang menimpanya, akhirnya nekad mengisahkan perbuatan oknum dukun itu.

Lanjut dikisahkan AR, kejadian dugaan pencabulan terhadapnya pertama kali terjadi sekitar puluhan tahun silam, saat itu almarhum suaminya masih hidup.

“Ulun (saya) bersama suami mendengar dari orang-orang, katanya ada guru yang bisa mendatangkan duit secara ghaib, katanya di ………(wilayah Karang Intan),”  ujarnya.

Lalu dirinya bersama suami mendatangi ke tempat alamat dukun yang dimaksud dan menceritakan maksud dan tujuan kedatangan mereka berdua.

“Ulun kemudian diajak ke dalam kamar, dan suami menunggu di luar. Saat di dalam kamar itu guru (dukun) itu berkata untuk mendapatkan uang gaib itu syaratnya ulun harus bersetubuh dengannya, tapi ulun diminta tidak bercerita kepada suami ulun,” ungkapnya.

Merasa diiming-imingi akan mendapatkan uang secara ghaib dalam jumlah besar, AR terpaksa mengabulkan syarat perbuatan bejat itu.

“Lalu ujar ulun setelah bersetubuh, apa yang dijual, kata guru air mani itulah yang akan dijual kepada makhluk ghaib tadi, kemudian bawa botol 3 buah, untuk kembang, rambut ulun, dan air mani itu, selanjutnya kata guru itu, akan kita jual di hutan karet,” tuturnya.

Ternyata tidak berhasil, si dukun beralasan ada yang menggagalkan dari makhluk alam sebelah sehingga uang gaib yang dijanjikan bernilai Rp800 juta tak dapat diperoleh.

Namun disitu AR tidak mempermasalahkan. Kemudian beberapa tahun berjalan sampai suaminya meninggal dunia. Tiga bulan telah lewat  di tahun 2022 ini, AR kembali lagi ke tempat si dukun, lagi-lagi ingin mendapatkan uang bernilai ratusan juta secara gaib itu.

Korban saat meminta dampingi pengacara.
Korban saat meminta dampingi pengacara.

“Dukun itu masih meminta syarat yang sama bersetubuh. Ulun pikir mungkin yang kedua ini berhasil, akhirnya ulun rela kembali disetubuhi,” akunya.

“Sebelum digauli, dukun memandikan ulun terlebih dulu dengan air kembang, usai itu ia menyuruh ulun jangan pakai baju dan jangan mengenakan celana, cukup pakai sarung lalu disuruh berebah di tilam sambil berzikir, disitulah ia menggauli ulun yang kedua kalinya,” sambungnya.

Namun malang, uang ghaib benilai Rp800 juta yang diimpikan hanyalah fiktif semata, dukun kembali berdalih kembangnya layu tidak dapat dijual ke makhluk gaib.

“Disanalah ulun mulai jengkel, kesal merasa ditipu, akhirnya ulun laporkan kasus ini ke kawan ulun, kemudian kawan ulun menghubungkan dengan pengacara, dan sampai ke sini di Equity Legal,” tuturnya.

Ia berkeinginan kasus ini diusut secara tuntas dan meminta kepada si dukun agar mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena sudah menyetubuhinya.

Sementara Kuasa Hukum AR, BK Dewa dari Equity Legal Law Firm mengatakan, dirinya tidak ingin gegabah dalam menangani kasus ini, pasalnya sangat sensitif.

“Saya akan sowan dulu ke tokoh agama di wilayah sana atau Martapura berkonsultasi dulu,” ucapnya.

Setelah mendapatkan arahan imbuhnya, baru kemudian pihaknya akan membuka posko pengaduan.

“Karena saya yakin, korbannya ini tidak hanya satu, kita liat ajalah nanti bagaimana faktanya,” pungkas Dewa.(yon/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *