Dua Wanita dan Satu Pria Digaruk Karena Diduga Terlibat Prostitusi Online di Banjarbaru

Pelaku prostitusi online diamankan Polres Banjarbaru. (foto: humas)
Pelaku prostitusi online diamankan Polres Banjarbaru. (foto: humas)

Unit Patroli Samapta Polres Banjarbaru menggaruk alias menangkap beberapa orang saat melakukan razia di beberapa indekos di Kota Banjarbaru. Alhasil, petugas mendapat adanya indikasi prostitusi online dan mengamankan tiga orang di antaranya.

Korankalimantan.comPatroli rutin yang dipimpin Ipda Saragih menyasar ke tempat-tempat penginapan atau kos yang diindikasi terjadi prostitusi online.

Saat berada di penginapan Arjuna yang berada di Jalan Angkasa Gang Kasturi 1 Kelurahan Landasan Ulin Utara, petugas mendapati adanya protitusi.

“Di salah satu kamar, petugas mendapati laki-laki dan perempuan berduaan yang diduga melakukan prostitusi online,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor, Rabu (9/2/2022).

Di lokasi, petugas pun mengamankan dua orang perempuan dan 1 laki-laki. “Jadi dua wanita miliki peran masing-masing. Untuk pria ini sebagai pelanggannya,” katanya.

Dijelaskan, wanita berinisial NJ (21) berperan sebagai joki atau penghubung kepada pelanggan. Lalu LNA (21) ini berperan sebagai yang melayani pelanggannya yaitu JS (23).

“Dari pengakuan mereka, melakukan kegiatan itu dengan membayar kamar serta petugas kemananan penginapan dari imbalan mereka secara bervariasi,” jelasnya.

Pasal yang dikenakan yakni pasal 12 ayat 1 Perda Kota Banjarbaru No 6 Tahun 2002 dengan sanksi pidana kurungan 3 bulan atau denda Rp 5 Juta.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Polres Banjarbaru dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Banjarbaru untuk dilakukan bimbingan psikologis.(ari/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *