Dinas PMD Tanbu Realisasikan Kegiatan 94,68 Persen Pada Tahun 2022

Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir. (Foto: RSB.com)
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir. (Foto: RSB.com)

Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu berhasil merealisasikan kegiatan pada tahun 2022 mencapai 94,68 persen.

Korankalimantan.com Dilansir dari reporter radio-swarabersujud.com, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu Samsir mengatakan, kegiatan tersebut terdiri dari Sekretariatan, Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Bidang Pemberdayaan dan Bidang Penataan Kerjasama dan Pengembangan Desa.

Disebutkannya keberhasilan tersebut tentunya tidak terlepas dari hasil kerja keras dan kebersamaan tim baik para pejabat maupun staf.

Dan tahun 2022 dikatakan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan 2021 yang hanya mencapai 91 persen.

Adapun rinciannya yakni pada Bidang Pemberdayaan Penataan Rukun Tetangga (RT) sebanyak 215 RT yang habis masa jabatan tercapai 100 persen, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) terdapat 20 Posyandu dengan status pratama dan kini sudah menjadi status Madya 100 persen.

Selanjutnya Bidang Penataan Kerjasama dan Pengembangan Desa terdapat beberapa kegiatan diantaranya pemekaran desa sebanyak delapan desa tercapai 100 persen menjadi desa defenitif, pendaftaran BUMDes di Kementerian Polhukam dari 141 hanya tercapai 50 BUMDes atau 36 persen.

Kemudian Bidang Administrasi Pemerintahan Desa tercatat desa tertinggal tercatat pada tahun 2021 sebanyak lima desa dan berkurang dua desa tahun 2022, desa berkembang dari 91 desa tahun 2021 berkurang 32 desa tahun 2022.

Disamping itu desa maju dari 37 desa (2021) kini mengalami penambahan menjadi 22 desa (2022), Desa Mandiri dari 11 desa tahun 2021 juga mengalami peningkatan sebanyak 12 desa, sedangkan penyaluran dana desa tahun 2022 sudah tercapai 100 persen.

Besar harapan tahun 2023 seluruh target kegiatan Dinas PMD bisa tercapai sesuai dengan program, diantaranya penyelenggaraan pilkades sebanyak 111 desa, penyelesaian 19 batas desa, peningkatan Bumdes/Bumdesa, peningkatan status Posyandu dari madya ke purnama serta implementasi program satu desa satu masjid.

(rth)

Respon (643)

  1. <