Diduga, aktifitas pertambangan ilegal marak di sejumlah wilayah Kabuupaten Banjar. Hal itu diungkapkan LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel saat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Banjar di Martapura, Selasa (29/3/2022) sekitar pukul10.00 Wita.
Korankalimantan.com – Para demonstran terlihat membentangkan spanduk dan menggunakan pengeras suara. Puluhan aktivis LSM KAKI Kalsel ini melakukan aksi demontrasi di halaman DPRD Kabupaten Banjar, Jalan A Yani Km 40 Martapura.
Aksi unjuk rasa terkait dugaan penambangan ilegal pada beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Banjar, ini disampaikan kepada pihak DPRD Kabupaten Banjar supaya memanggil pihak terlibat terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP), terutama pengelola IUP.
“Karena berpotensi merugikan negara dan Kabupaten Banjar secara khusus,” imbuh Koordinator KAKI Kalsel, Husaini.
Husaini menyebutkan, permasalahan dugaan pertambangan ilegal ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri di Jakarta. Termasuk pula pengalihan hak guna usaha (HGU) perkebunan ke pertambangan.
“Kami juga melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di pertambangan di Kecamatan Cintapuri Darussalam, yang berakibat adanya lumpur dan potensi banjir,” ungkap dia.
Dugaan pertambangan batubara ilegal selain terjadi di lokasi perkebunan beralih ke pertambangan, disoroti LSM KAKI Kalsel terjadi di wilayah bekas PKP2B milik PT BIM yang telah dicabut izinnya oleh Kementerian ESDM.
“Ini sangat berpotensi pemerintah daerah kehilangan aset di sektor pendapatan dan kerusakan lingkungan,” cetusnya.
Lantas, berikutnya beberapa utusan LSM KAKI Kalsel ini menyampaikan laporannya yang diterima Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar Aslam mewakili sekretariat dan Pemkab Banjar melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar Ikhwansyah. Aksi demo itu mendapatkan pengawalan ketat dari Polres Banjar.(dya/may)