Diduga Menjadi Tempat Pesta Narkoba, Polisi Gerebek Kos-kosan di Banjarbaru, Seorang Wanita Diamankan

Tersangka sabu dan barang bukti.
Tersangka sabu dan barang bukti.

Diduga menjadi tempat pesta narkoba, sebuah kos-kosan di Jalan Sempati Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru telah digerebek jajaran Polres Banjarbaru. Alhasil, seorang wanita diamankan.

Korankalimantan.com – Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang dari Polres Banjarbaru yang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana melakukan penyelidikan terkait informasi itu.

Saat penggerebekan dan penggeledahan di kos itu, petugas menemukan 1 pelastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1.08 gram. Kemudian satu wanita turut diamankan.

“Pelaku yakni Dwi Wulandari (27) yang kedapatan menyimpan sabu beserta alat hisap,” ucap Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aipda Kardi.

Selanjutnya, wanita tersebut dibawa ke Polsek untuk menjalani proses hukum berikutnya. Pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(ari/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *