Dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) BPPSDMP 2025-2029, dilaksanakan Workshop Perumusan Target dan Kerangka Pendanaan Rancangan Renstra BPPSDMP 2025-2029 yang melibatkan peran aktif dari Unit Pelaksana Teknis Pelatihan, Pendidikan dan Penyuluhan.
Korankalimantan.com – Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Aston Priority Simatupang & Conference Center Jakarta pada tanggal 15 s.d 17 Oktober 2024.
Perumusan Target dan Kerangka Pendanaan Rancangan Renstra BPPSDMP salah satunya sejalan sentimen 8 Misi Asta Cita, dengan memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Swasembada Pangan dilakukan dengan peningkatan produktivitas lahan pertanian melalui berbagai program intensifikasi dan ekstensifikasi lahan.
Kemandirian Pangan sendiri merupakan kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.
Oleh karena itu dalam pertemuan tersebut dilakukan konsolidasi guna pemaparan Visi Misi Kementerian Pertanian Tahun 2025-2029, yaitu Visi Pertanian Maju Berkelanjutan Serta Bermanfaat Bagi Rakyat Indonesia Dalam Rangka Mewujudkan Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Pertanian, bermakna kegiatan mengelola sumber daya alam hayati dengan bantuan teknologi, modal, tenaga kerja, dan manajemen untuk menghasilkan komoditas pertanian yang mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan dalam suatu agroekosistem; Maju, bermakna bahwa Pertanian Indonesia mengikuti perkembangan zaman, mengadopsi teknologi dan praktik pertanian terkini pada seluruh rantai proses utama pertanian; Berkelanjutan, bermakna bahwa pengelolaan sumber daya alam hayati dalam memproduksi komoditas pertanian guna memenuhi kebutuhan manusia secara lebih baik dan berkesinambungan dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Visi Kementerian Pertanian Tahun 2025-2029 juga menekankan aspek manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia, yang bermakna bahwa (1) komoditas pertanian yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan rakyat terhadap pangan asal pertanian; (2) Pertanian bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan petani; (3) komoditas pertanian dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk rakyat; dan (4) Kesehatan rakyat dapat terwujud, khususnya dari pencegahan dan penanganan penyakit yang ditularkan melalui hewan.
Untuk mewujudkan Visi Kementerian Pertanian Tahun 2025-2029 dilakukan berbagai Misi diantaranya; (1) Meningkatkan kesejahteraan petani; (2) Mendorong kemandirian pangan asal pertanian; (3) Meningkatkan nilai manfaat produk pertanian bagi rakyat Indonesia; (4) Mencegah dan menangani penularan penyakit hewan kepada manusia; (5) Meningkatkan penajaman reformasi birokrasi Kementerian Pertanian yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Kegiatan Workshop Perumusan Target dan Kerangka Pendanaan Rancangan Renstra BPPSDMP 2025-2029 dibuka oleh Kepala Badan PPSDMP Kementan Dr. Idha Widi Arsanti, SP MP, dengan narasumber dari Direktorat Pangan dan Pertanian Kementerian PPN/Bappenas, Biro Perencanaan serta Sekretaris Badan PPSDMP Kementerian Pertanian serta Value Alignment Advisory. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari BBPP Binuang Ha Sudoni dan Muhammad Rezani.
Selanjutnya dilakukan pemaparan Visi Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) 2025-2029 yang selaras dengan Visi Misi Kementerian Pertanian, dengan mewujudkan sumber daya manusia pertanian yang inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan guna mendukung pencapaian pertanian yang maju, mandiri, dan modern.
Untuk mewujudkan Visi tersebut, BPPSDMP memiliki Misi dalam aspek penyuluhan, pendidikan, dan pelatihan pertanian yang berbasis teknologi dan inovasi guna menghasilkan SDM pertanian yang berkualitas dan mampu menghadapi tantangan perubahan lingkungan, sosial, dan teknologi.
Adapun Sasaran Strategis BPPSDMP meliputi : Pengembangan SDM dan kelembagaan; Meningkatkan kualitas penyuluh pertanian, petani, dan kelembagaan pertanian nasional. Selain itu juga dukungan terhadap pertanian modern dan berkelanjutan; Memberikan arahan dan pelatihan yang memfasilitasi penggunaan teknologi modern dan praktik-praktik pertanian berkelanjutan
Sebagai komitmen dalam pemantaun kinerja Rencana Strategis BPPSDMP periode sebelumnya, telah dilakukan Summary Kinerja Balai Besar, dengan Sasaran Kegiatan Meningkatnya kompetensi peserta pelatihan (sesudah pelatihan), Ditindaklanjutinya hasil temuan pengawas intern, Ditindaklanjutinya hasil temuan BPK, dan Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.
Sebagai mana diketahui sektor pertanian indonesia menghadapi tantangan besar dari perubahan iklim, peningkatan kebutuhan pangan, dan persaingan global. Oleh karena itu, target kinerja harus mendukung peningkatan pendapatan petani, produktivitas pertanian, dan daya saing produk pertanian.
Sebagai komitmen dalam menghadapi tantangan yang bersifat global dan nasional serta pencapaian target kinerja, BBPP Binuang sebagai UPT Pelatihan BPPSDMP Kementan regional Kalimantan siap berpartisipasi aktif dalam realisasi kegiatan sepanjang periode Rencana Strategis BPPSDMP 2025-2029.
Tantangan dan solusi tersebut membutuhkan sinergi BBPP Binuang dengan berbagai stakeholders termasuk masyarakat sebagi aset SDM Pertanian bersama-sama meningkatkan produksi pertanian secara berkelanjutan, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam penyediaan pangan mandiri untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan ekonomi keluarga, yang dapat hidup layak dan memiliki akses terhadap sumber daya, pendidikan, kesehatan, dan fasilitas dasar lainnya.
(dni/rza/rth)