Demo Tuntut Menag Yaqut di Banjarmasin, Aliansi Umat Islam Kalsel; Menag Harus Bertobat!

Aksi demo menuntut Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas telah dilakukan Aliansi Umat Islam Kalsel di Kota Banjarmasin, Kalsel
Aksi demo menuntut Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas telah dilakukan Aliansi Umat Islam Kalsel di Kota Banjarmasin, Kalsel

Aksi demo menuntut Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas telah dilakukan Aliansi Umat Islam Kalsel di Kota Banjarmasin, Kalsel. Mereka menuntut Menag agar segera bertobat dan meminta maaf kepada umat Islam se-Indonesia, terkait dengan pernyataan yang dinilai menghina Islam dengan mengumpamakan suara azan dengan gonggongan anjing.

Korankalimantan.com Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Habib Muhammad Zein Bahasyim didampingi Muhammad Rujaini kepada media ini, Jumat (4/3/2021) di depan halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin mengatakan, Menag Yaqut Cholil Qoumas harus bertobat dengan robat yang sungguh-sungguh.

“Selain itu dirinya harus meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia melalui media sosial atau elektronik,” tegasnya.

Karena menurutnya, tidak pantas suara azan dianalogikan dengan suara binatang, apalagi anjing yang jelas-jelas haram.

Jika tidak ada respon dari Yaqut, maka lanjut dia, pihaknya akan mendoakan agar yang bersangkutan diberi hidayah oleh Allah.

“Mudah-mudahan beliau sadar dan lekas bertobat,” sahut Muhammad Rujaini.

Dia berkata, ini juga jadi pelajaran bagi yang lain, siapa pun orangnya hendaknya berhati-hati dalam mengeluarkan kata-kata, apalagi menyinggung salah satu agama.

Disinggung soal permintaan dicopot jabatan, Habib Zein berujar, secara institusi ini pencopotan jabatan adalah hak presiden. “Kalau kami minta dicopot, sedangkan presidennya tidak mau gimana?” cetusnya.

Menurutnya, yang penting bagi mereka Yaqut mau bertobat dan legowo meminta maaf secara terbuka kepada kaum muslimin.

“Kami rasa itu sudah cukup sesuai tuntutan aksi,” tandasnya.

Sementara salah satu peserta aksi yang cukup vokal, Israruddin mengecam keras pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang sangat melukai hati umat muslim seluruh dunia terutama di Indonesia.

“Kami minta surat edaran Kemenag No 5 Tahun 2022, yang mengatur penggunaan pengeras suara dicabut atau direvisi,” sebutnya.

Dirinya berpendapat, dugaan penodaan agama yang dilakukan Yaqut sangat fatal.

“Bahkan lebih parah dari Ahok, sehingga harus diproses hukum,” tegasnya.

Apabila tidak ada tanggapan positif dari pemerintah maka kata Israruddin, akan menggelar aksi bela Islam part 3 dengan jumlah massa yang sangat banyak.

“Mungkin berlipat-lipat, karena aspirasi di bawah ini ingin sekali keluar, namun kami tahan,” akunya.

“Jika pemerintah mengabaikan tuntutan kami, dipastikan langkah ke 3 gelombangnya cukup besar,” ancamnya.

Menanggapi tuntutan Aliansi Umat Islam Kalimantan Selatan, Kepala Kakanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Muhammad Tambrin menyambut baik dan siap menyampaikan tuntutan tersebut ke Kementerian Agama di Jakarta.

“Nanti akan kami sampaikan atau teruskan segera tuntutan ini ke Kemenag RI,” janjinya.

Peserta aksi bela islam dihadiri kurang lebih 300 umat Islam dari berbagai daerah di 13 kabupaten/kota.

Aksi dimulai pukul 02.00 Wita setelah salat Jumat, lalu peserta berjalan menuju kantor Kemenag Kalimantan Selatan hingga kemudian kembali lagi ke halaman depan Masjid Raya Sabilal Muhtadin.(yon/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *