Curi Motor, Pelajar Berusia 15 Tahun Diamankan Tim Macan Bamega Polres Kotabaru

Dua Pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan tim Macan Bamega (Sumber Foto: Kasat Reskrim)
Dua Pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan tim Macan Bamega (Sumber Foto: Kasat Reskrim)

Terkait dengan pencurian sepeda motor, Unit Buser Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru amankan dua pelaku di  Jalan Baharu Selatan, Kelurahan Baharu Selatan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Sabtu, (12/3/2022), sekitar pukul 06.00 Wita. Ironisnya, salah seorang pelaku masih berusia 15 tahun.

Korankalimantan.comPencurian terjadi tepat di rumah korban. Koronologisnya, saat itu korban memarkirkan sepeda motor merek Yamaha Mio miliknya dengan keadaan tidak terkunci stang.

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil menerangkan, peristiwa pencurian itu terjadi saat korban telah tertidur, namun sepeda motor miliknya diparkir di depan rumah dalam keadaan tidak terkunci.

“Saat bangun pagi korban yang berniat ingin ke pasar subuh, mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi terparkir di depan rumah,” ujar Jalil, Sabtu (5/3/2022).

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke SPKT Polres Kotabaru. Kemudian pada Rabu (2/3/2022) unit Buser Macan Bamega berhasil mengamankan dua pelaku curanmor tersebut.

Adapun dua pelaku diketahui berinisial AZ (19), warga asal Desa Dirgahayu, yang berhasil diamankan pada Pukul 21.00 Wita, dan MRS (15) warga asal, Desa Baharu Selatan, sekitar Pukul 23.10 Wita, kedua pelaku juga diketahui masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah di Kotabaru.

“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio beserta barang bukti lainnya.”terangnya.

Saat diamankan, dua pelaku ini mengakui melancarkan aksinya pada subuh hari dengan keadaan sepi. Dan membawa sepeda motor korban dengan cara didorong dari posisi sepeda motor tersebut parkir, dan tidak terkunci stang.

“Kemudian membawa sepeda motor ini ke rumah salah satu pelaku untuk melepas beberapa bagian sepeda motor tersebut, dan beberapa bagian yang tidak digunakan mereka buang,” terang Jalil.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Dan saat ini kedua pelaku telah diamankan di Makopolres Kotabaru guna Proses Hukum lebih lanjut. Selanjutnya Unit Buser Mavan Bamega masih melakukan pencarian beberapa bagian sepeda motor yang dibuang oleh para pelaku tersebut.(cah/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *