Cegah Balap Liar di Banjarbaru, Polisi Menjaring 26 Motor, Termasuk Ranmor Knalpot Brong

Sejumlah motor yang terjaring razia untuk mengantisipasi balap liar di Kota Banjarbaru, Kalsel. (Foto:Ari)
Sejumlah motor yang terjaring razia untuk mengantisipasi balap liar di Kota Banjarbaru, Kalsel. (Foto:Ari)

Untuk mencegah terjadinya aksi balap liar selama bulan Ramadan di Kota Banjarbaru, Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru melakukan razia. Alhasil, Minggu (10/4/2022) dini hari tadi, polisi berhasil menjaring 26 motor, termasuk ranmor (kendaraan bermotor) yang menggunakan knalpot brong (bising).

Korankalimantan.comDalam razia tersebut, polisi memberikan sanksi kepada para pengendara dengan cara mendorong motor dari lokasi razia hingga ke Mapolres Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasat Lantas Polres Banjarbaru Iptu Guntar Lumbanjara mengatakan, total motor roda dua yang terjaring sebanyak 26 unit.

“Kita akan melakukan pemeriksaan dari surat menyurat hingga kelengkapan motor. Jika ada yang melanggar, akan kita tilang. Namun jika memiliki surat lengkap dan kendaraan sesuai dengan standarnya, tidak dikenakan tilang.

Dikatakan, pihaknya juga memfokuskan untuk menindak pengguna knalpot brong yang sangat mengganggu saat di jalan.

“Iya, kita akan tindak pengguna knalpot brong. Dengan meminta membawa knalpotnya yang SNI untuk dipasang,” katanya.

Pihaknya akan terus melakukan giat untuk mengantisipasi balap liar selama bulan Ramadan ini. Bahkan pihaknya sudah mengantongi titik rawan aksi balap liar.

“Tiap malam akan patroli untuk menjaga ketenteraman selama bulan Ramadan ini,” sebutnya. (ari/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *