Jajaran Polres Tabalong menggelar giat Cipta Kamtibmas di bulan suci Ramadan secara rutin. Giat dimaksudkan untuk mencegah aksi balap liar dan kriminalitas di wilayah Kabupaten Tabalong selama Ramadan hingga Lebaran. Bahkan belum lama tadi, petugas mengamankan motor balap liar.
Korankalimantan.com – Sejumlah anggota Polres Tabalong mengamankan belasan motor balap liar pada Selasa (5/04/2022) dini hari sekitar jam 02.00 wita. Petugas gabungan juga berhasil mengamankan sekelompok remaja yang terlibat balap liar.
Para remaja tersebut diduga melakukan aksi balap liar di Jalan Ir PHM Noor, tepatnya di depan kantor DPRD Tabalong.
Petugas gabungan lalu melakukan upaya penegakan hukum berupa tilang kepada para pelanggar lalu lintas atau diduga para pelaku balapan liar sejumlah 12 unit kendaraan yang sudah dimodifikasi atau tidak sesuai standar dan membawanya ke Polres Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, membenarkan petugas gabungan Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak melakukan tilang terhadap 12 unit sepeda motor yang diduga kendaraan para pelaku aksi balap liar di Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada Selasa (5/04/2022) dinihari.
“Sepeda motor ini tidak bisa di ambil oleh pemiliknya, terkecuali usai lebaran,” ungkapnya.
Mujiono mengimbau kepada para orang tua wajib menghadirkan anak-anaknya, yang nantinya akan diberikan edukasi pentingnya tertib berlalu lintas baik untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kami tindak tegas terhadap para pelaku aksi balap liar dan kriminalitas di Kabupaten Tabalong,” tegasnya.(anb/may)