BPOM Tanbu Gelar FGD Obat dan Makanan Aman, Termasuk Sertifikasi Ijin Edar Produk Usaha Kemasan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanah Bumbu, bekerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) obat dan makanan aman dan bermutu, di Gedung PKK Kapet Kecamatan Simpang Empat, Selasa (15/02/2022).

Korankalimantan.com – Kegiatan ini dilakukan untuk membangun diskusi bersama dan berkorelasi dalam program kerja antara pihak Badan POM dan Pemkab Tanbu, terkait mengeluarkan sertifikat dan ijin edar produk usaha kemasan, maupun bekerjasama dalam melakukan pembinaan Pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Tanah Bumbu.

Vonny Rosalina selaku Kasi Farmasi Dinas Kesehatan Tanah Bumbu menyampaikan diantaranya yaitu terkait Program Keamanan Pangan yang terbagi ke dalam lingkup (Internasional, Regional dan Nasional), Pemetaan Tupoksi, Data UMKM binaan selama lima tahun terakhir, dan pembagian peran serta upaya pemerintah terhadap pengamanan pangan dalam rangka upaya kesehatan.

“Pemkab Tanbu, bekerjasama melibatkan BPOM setempat untuk melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaku usaha, konsumen secara rutin, keinginan agar masyarakat dapat terlindungi dari peredaran makanan yang tidak memenuhi syarat,” ucap Vonny.

Permasalahan yang sering dihadapi dan perlu menjadi perhatian seksama yaitu saat terjadi pengawasan sarana cenderung sering terdapat pencantuman logo halal pada kemasan produk, kemasan yang digunakan masih banyak yang belum memenuhi standar, kebersihan tempat yang kurang, sering terdapat alat-alat produksi yang berkarat dan sering tidak terdapat tempat sampah.

Kepala Loka POM Tanbu Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan koordinasi antara BPOM dengan Pemerintah Daerah, terkait efektivitas dan sinergitas pengawasan obat dan makanan yang aman dan bermutu di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Agar sosialisasi, tentang obat dan makanan daerah bisa merata di seluruh kecamatan yang ada. Pada wilayah perbatasan masih perlu diawasi terkait beredarnya obat keras (obat tradisional yang mengandung kimia obat) dan kosmetik tanpa ijin edar, hal seperti itu yang perlu kita lakukan pembinaan dan cross check pengedarannya,” pungkas Rahmat.

kegiatan FGD ini diikuti oleh Bupati Tanah Bumbu maupun Sekretaris Daerah yang diwakilkan kehadirannya oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kab.Tanbu, jajaran Kepala SKPD terkait dan Camat Tanah Bumbu.

(Slv)

Respon (139)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *