Berawal dari Temuan Air Soft Gun di Bandara, Polisi Dapati Senjata Api Beserta Amunisi

Barang Bukti Senjata Api Beserta Amunisi Yang Diperolah Dari 3 Lokasi Yang Digeledah Pihak Kepolisian. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru)
Barang Bukti Senjata Api Beserta Amunisi Yang Diperolah Dari 3 Lokasi Yang Digeledah Pihak Kepolisian. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru)

Sepucuk senjata ditemukan di Bandara Internasional Syamsudin Noor oleh pihak Aviation Security (Avsec) Bandara, Minggu (4/6/2023).

Korankalimantan.com Senjata yang ditemukan Air Soft Gun jenis FN tanpa dilengkapi magazin.

Air Soft Gun itu ditemukan saat melewati pemeriksaan di Bandara saat hendak dikirim.

Menindaklanjuti temuan itu, Polsek Liang Anggang melakukan penyelidikan atas kepemilikan senjata tersebut.

Didapati, senjata tersebut milik Taufik (28) warga Jalan Manarap Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza mengungkapkan, senjata tersebut hendak dikirim ke penerimanya di Cilegon.

“Dia ini jual beli senjata air soft gun. Barang yang ditemukan hendak dikirim ke penerimanya,” ungkapnya.

Dari hasil pendalaman pihak Kepolisian, Taufik (28) ternyata juga memiliki beberapa senjata api jenis M4 dan Revolver.

Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di 3 lokasi, dan banyak ditemukan amunisi berbagai jenis ukuran.

“Dari amunisi, magazin, rompi anti peluru, selongsong amunisi, sangkur, dan anti tank ditemukan di 3 lokasi. Salah satunya, di tempat dia bekerja,” sebutnya.

Pengakuan Taufik, semua barang itu diperolehnya dengan cara membeli secara online melalui Tokopedia.

Dirinya juga menjual senjata seperti air soft gun dan barang-barang lainnya melalui online dan sudah berjalan 1 tahun.

“Pengakuannya hanya mengoleksi barang bekas seperti air soft dan magazin,” ujarnya.

Atas kejadian itu, Taufik melanggar pasal 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 karena menguasai, menyimpan senjata api dan amunisi tanpa hak dan tanpa izin yang sah.

Selanjutnya, kasus tersebut dikoordinasikan dengan Densus 88 wilayah Satgas Kalimantan Selatan untuk pengembangan lebih lanjut.

(maf/rth)

Respon (26)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *