Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru mengalami kekurangan tenaga administrasi dari ASN. Hal ini diutarakan Ketua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan.
Korankalimantan.com – Bawaslu Kotabaru meminta tenaga tambahan dari ASN Pemkab Kotabaru yang sampai saat ini belum menunjuk pegawainya.
“Kami hanya mendapatkan koordinator dan sekretariat bendahara itu dari provinsi. Kami masih perlu dua anggota lagi dari ASN untuk mendukung administrasi di Kantor Bawaslu,” ucapnya Rabu (29/6/2022).
Untuk persoalan tersebut pihaknya sudah mengajukan permintaan melalui surat resmi ke Sekretaris Daerah. Dan ia berharap Sekda segera menindaklanjuti permintaan pihak Bawaslu.
“Semoga pak sekda segera menindaklanjuti permintaan kami untuk penugasan dua ASN di kantor Bawaslu ini, karena harus ASN yang secara admistratif misalnya perjalanan dinas, tanda tangan dan urusan lainya ini yang menjadi kendala bagi kami,” pungkasnya.(cah/may)