Aparat Cegat Pengunjung Wisata Pantai Gedambaan, Razia Vaksin di Tempat

Waka Polres Kotabaru beserta jajaranya saat melakukan razia Vaksin di depan wisata Pantai Gedambaan (Sumber Foto: Satlantas/korankalimantan.com)
Waka Polres Kotabaru beserta jajaranya saat melakukan razia Vaksin di depan wisata Pantai Gedambaan (Sumber Foto: Satlantas/korankalimantan.com)

Untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Kotabaru, pihak berwenang bekerja keras melakukan berbagai upaya. Salah satunya, Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Kotabaru cegat pengunjung Pantai Wisata Gedambaan, untuk melakukan razia vaksin dengan penerapan protokol kesehatan, tepatnya di Jalan Berangas Km14, Kecamatan Pulau Laut Sigam.

Korankalimantan.com – Dalam razia yang digelar jajaran Polres Kotabaru ini, banyak pengunjung yang terjaring tidak bisa menunjukkan kartu vaksin.

“Mereka yang tidak bisa menunjukan bukti vaksinnya, langsung kami vaksin di tempat,” ujar Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Siregar, melalui Kasat Lantas, Iptu Kukuh Supriandoko, Minggu (27/2/2022).

Lanjutnya, sebanyak 35 pengunjung di wisata pantai gedambaan kedapatan belum vaksin. Setelah sebelumnya terdapat 20 orang.

Selain melaksanakan razia, pihaknya pihaknya juga menyediakan vaksin, beserta petugas atau vaksinator pelayanan kepada para pengunjung di Wisata Pantai Gedambaan yang belum menerima vaksin.

“Pengunjung dari siang hingga sore ini ramai juga ikut bervaksin. Dan itu terlihat dari 2.500 dosis, sudah kurang lebih dua ribu dosis yang disuntikan,” terangnya.

Razia juga rutin digelar jajaran Polres Kotabaru, hal tersebut dilakukan guna memastikan warga telah benar menerima vaksin baik dosis pertama maupun dosis ke dua dan Booster.

“Tentunya galar vaksinasi ini selain bentuk dukungan terhadap program pemerintah, juga untuk menghalang lajunya paparan Covid-19 serta untuk meningkatkan kekebalan tubuh,”pungkasnya.(cah/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *