Alat Kelengkapan DPRD Banjarbaru Berubah Melalui Rapat Internal

Rapat perubahan Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Banjarbaru.
Rapat perubahan Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Banjarbaru.

Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Banjarbaru kini sudah berubah. Menyusul, semua fraksi menyepakati penempatan anggotanya dalam struktur kepengurusan internal dalam lembaga legislatif.

Korankalimantan.comKetua DPRD Banjarbaru M Fadliansyah Akbar kepada wartawan mengatakan, semua fraksi sepakat atas pengisian AKD baru di sisa masa jabatan 2024 melalu hasil rapat internal.

“Semua fraksi sudah sepakat untuk menempatkan anggotanya di masa jabatan 2024 sesuai dengan tata tertib yang disepakati bersama,” katanya.

Disebutkan, posisi Ketua Komisi I diserahkan kepada Takyin Baskoro dari Fraksi NasDem yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi III, menggantikan posisi HR Budiman dari fraksi PDI Perjuangan.

Lanjut, Ketua Komisi II dijabat Gusti Rizky Iskandar dari Fraksi Golkar dan Ketua Komisi III diserahkan kepada M Isa Anshary dari Fraksi Gerindra.

Sementara itu, posisi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah diserahkan kepada Windi Novianto dari Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi II. Dan Ketua Badan Kehormatan dijabat Yudhi Hariani dari PPP.

Menurutnya, pergantian AKD sesuai dengan tata tertib di pertengahan masa jabatan 2,5 tahun anggota DPRD.

“Harapan kami, AKD yang baru mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya,” harapnya.(ari/may)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *