Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian meaksankan Sosialiasi Kegiatan Fasilitasi Pembiayaan Pertanian melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) di Gedung Pemuda Kapet Kecamatan Simpang Empat, Kamis (19/05/2022).
Korankalimantan.com – Kegiataan ini di buka oleh Kepala Bidang Prasarana dan Prasarana Penyuluhan Erwin Novikar dengan menghadirkan narasumber Dinas Tanaman Pangan dan Holtikura Provinsi Kalimantan Selatan Kepala Bidang Prasaran dan sarana Pertanian. Ir. H. Amir Sahlan, Pimpinan Bank BNI Batulicin Arif Gunawan, Asuransi Jasindo Kalimantan Selatan, Koodinator PHP, para kepala BPP, Mantri Tani, POPT Kecamatan dan Para Ketua Gapoktan se Tanah Bumbu.
Kabid Prasarana dan Prasarana Penyuluhan Erwin Novikar saat membuka acara ini menyampaikan, Sosialisasi AUTP, KUR dan LKMA ini di harapakan permasalahan pembiayaan selalu menjadi kendala utama petani dalam mengembangkan budi daya pertanian mereka, misalnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan LKMA.
“Pertanian harus terus bergerak maju, mandiri dan modern. Salah satu hal penting adalah aspek pembiayaan. Untuk mendukung budi daya pertanian, ada KUR, AUTP dan LKMA yang bisa diakses dan melindungi usaha petani,” ujar Erwin.
Sementara Itu Kepala Bidang Prasaran dan sarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Holtikura Provinsi Kalimantan Selatan Ir. H. Amir Sahlan Ia mengatakan, sektor pertanian berperan penting bagi pembangunan daerah. Menurutnya, dalam situasi apapun, pertanian tak boleh berhenti dan terganggu.
“pemerintah banyak memberikan kemudahan kepada petani untuk memanfaatkan KUR dengan baik. KUR untuk petani ini skemanya berbeda dengan KUR pada umumnya. Petani diberikan keringanan dalam pembayarannya, yakni dapat dibayar lunas sekaligus atau boleh juga dicicil pada saat produk pertaniannya sudah panen (menghasilkan). Dengan kata lain disesuaikan dengan perilaku arus kas (cash flow) nya. Hal ini tentu sangat memudahkan para petani,” Ujar Amir Sahlan.
Kegiatan sosialisai yang menghadirkan PT Jasindo dan bank penyelenggara KUR membahas diantaranya tentang persyaratan untuk bisa ikut asuransi tersebut, premi yang harus dibayarkan dan besaran pertanggungan yang didapatkan petani apabila terjadi klaim akibat gagal panen.
Sedangkan dari pihak bank BNI Batulicin selaku penyelenggara program KUR ( Kredit Usaha Rakyat) menjelaskan tentang prosedur untuk bisa mengakses pinjaman, mulai dari besaran plafond pinjaman, persyaratan yang harus dilengkapi dan jangka waktu pelunasan.
Diharapkan dengan adanya program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) dapat meringankan petani untuk mendapatkan modal kerja serta memberikan perlindungan kepada petani ataupun peternak apabila gagal panen akibat mengalami berbagai kendala seperti banjir, kekeringan, serangan OPT ataupun kematian pada hewan akibat terserang penyakit ditengah situasi dan kondisi cuaca ekstrim saat ini, dimana sektor pertanian dihadapkan pada resiko ketidakpastian yang cukup tinggi.
(Slv)