Diduga lantaran di bawah pengaruh minuman beralkohol, seorang remaja, Mufareza (18) tega menggerayangi seorang bocah ingusan berusia 12 tahun. Gara-gara kejadian itu, orang tua korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Korankalimantan.com – Bocah cilik berusia 12 tahun, — sebut saja Bunga, red— , telah dicabuli remaja yang masih berusia 18 tahun.
Peristiwa memalukan itu terjadi pada Minggu (14/8/2022) di belakang sekolah SMA 4 Banjarbaru di Jalan Timbang Rasa Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.
Pencabulan itu bermula saat korban berada di tempat Karang Taruna di Jalan Sriwijaya untuk mengadakan rapat persiapan lomba 17 an. Saat ingin pulang, korban ditahan oleh pelaku dengan alasan ingin berbicara dengan korban.
Pelaku pun membonceng korban dan dibawa ke lokasi korban dicabuli. Sesampainya, korban dipeluk dan diciumi oleh pelaku. Pelaku juga meremas payudara korban.
Korban pun mencoba mendorong pelaku hingga korban menangis. Akibatnya korban mengalami trauma, dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Liang Anggang.
Setelah kejadian itu, keesokan harinya pelaku berhasil diamankan di rumahnya beserta barang buktinya dan dibawa ke Polsek Liang Anggang.
“Pengakuan pelaku dirinya baru mengenali korban, dan pelaku saat itu terpengaruh alkohol. Dirinya juga mengaku telah melakukan hal tak senonoh kepada korban,” pungkas Kapolsek Liang Anggang melalui Kasi Humas Aiptu Kardi, Minggu (21/8/2022). (maf/may)