Seorang pria berinisial MR (23), warga Kotabaru telah diamankan pihak Polres Kotabaru. Pasalnya, dia menggauli pacarnya yang masih bau kencur berkali-kali dengan cara mengajak video porno terlebih dulu. Kejadian berlangsung di Kelurahan Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru, Kamis (5/6/2022) tadi.
Korankalimantan.com – Pelaku melakukan aksi bejatnya itu dengan perempuan di bawah umur, ND (15). “Kejadian ini berawal pada Kamis 05 Mei 2022 saat saksi II menemukan video yang ditemukan di aplikasi telegram milik korban,” ujar Kasatreskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil, Sabtu (18/6/2022).
Usai dilihat dari isi video tersebut, ternyata berisi konten video porno, kemudian saksi menanyakan kepada korban, namun korban tidak mengaku.
“Setelah dibujuk korban mengaku kalau korban dan pelaku pernah berhubungan badan yang sudah dilakukan berulang kali dan terakhir kali pada April 2022,” terangnya.
Lanjutnya, saksi ini memberitahukan kejadian ke pelapor (orang tua korban). Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Kotabaru.
Kemudian Unit Buser Polres Kotabaru langsung meringkus pelaku di Hilir Muara, Pulau Laut Sigam Kotabaru, pada pukul 19.15 WITA.
Kepada polisi pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban dengan cara menpertontonkan film porno kepada korban terlebih dulu. Kemudian setelah itu pelaku merayu korban untuk berhubungan badan dengan dirinya.
“Pelaku mengakui sudah beberapa kali berhubungan badan dengan korban karena pelaku mengaku dirinya adalah kekasih korban,” pungkasnya.(cah/may)