Ada Senjata Tajam Rakitan di Dalam Penjara, Hasil Razia Lapas Kelas IIB Banjarbaru

Barang illegal ditemukan saat razia di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.(foto:Ari)
Barang illegal ditemukan saat razia di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.(foto:Ari)

Petugas Lapas Kelas IIB Banjarbaru kembali melakukan razia. Razia kali ini melibatkan tim gabungan Satopsnal Pemasyarakat se Banjar Raya. Dalam razia ditemukan sejumlah senjata tajam rakitan, telepon genggam dan kabel listrik ilegal dari 5 blok hunian, Senin (23/5/2022) malam.

Korankalimantan.comKepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, memastikan Lapas Banjarbaru terpantau terkait dengan resiko ketidakpatuhan barang-barang yang harusnya tidak masuk.

“Juga dilakukan tes urine kepada warga binaan dan petugas Lapas. Dengan hasil negatif dalam artian pembinaan dan pengawasan sudah membaik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono menambahkan, sasaran utama dari razia yakni barang terlarang.

“Seperti narkoba, sajam rakitan, instalasi listrik dan barang terlarang lainnya,” sebutnya.

Dengan dilaksanakannya razia dadakan ini, diungkapkan Kadivpas, untuk melihat kesiapan Satops Pemasyarakatan dan Kepala UPT.

“Pemimpin harus selalu melaksanakan rutin dan maupun dadakan,” katanya.

Terkait seringnya ditemukan barang terlarang, pihaknya memang tidak menjamin karena memang diakuinya selalu ada. “Secara umum kita geledah hasilnya memang ada, bisa dari titipan,” ungkapnya.

Hasil dari razia itu, akan dimusnahkan keesokan harinya oleh Kepala UPT dan petugas Lapas Kelas IIB Banjarbaru.

“Hasil dari razia ini akan dimusnahkan langsung,” tambah Kalapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang.

Dalam kegiatan itu, turut dihadiri Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak pada Direktorat Jendral Pemasyarakatan Pujo Harianto dan Kepala UPT se Banjar Raya.(maf/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *