Sebanyak 96 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah terancam ditutup pada 2022 ini. Karena sekolah-sekolah tesebut mengalami kekurangan siswa, sebagaimana ketentuan Permendikbud. Rata-rata 96 SD memiliki siswa kurang dari 60 orang.
Korankalimantan.com – Berdasarkan Permendikbud, jika siswa di satu SD kurang dari 60 orang, maka SD tersebut tidak mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal demikian sesuai dengan salah satu poin dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis pengelolaan dana BOS reguler.
Kepala Bidang Bina SD Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Fakhriady saat dikonfirmasi koranbanjar.net menyatakan, tahun 2018 sudah ada 8 SD dan Tahun 2019 ada 3 SD yang ditutup, karena kekurangan siswa.
Ia menjelaskan, jika merujuk pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), mensyaratkan satuan pendidikan atau sekolah memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 60 orang selama tiga tahun terakhir.
“Kalau kurang dari 60 siswa, sekolah itu bakal ditutup karena tidak bisa mengajukan dana BOS, namun ada beberapa pengecualian seperti sekolah di daerah pegunungan dan jarak sekolah maksimal 3 kilometer dari sekolah yang sederajat,” katanya.
Dia mengungkapkan, jumlah SD yang siswanya kurang dari 60 orang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah ada sebanyak 96 SD termasuk sekolah swasta.
Dirincikan, untuk Kecamatan Barabai sebanyak 10 SD, Kecamatan Batang Alai Selatan 12 SD, Batang Alai Timur lima SD, Batang Alai Utara lima SD, Batu Benawa 3 SD, Hantakan 11 SD, Haruyan 13 SD, Labuan Amas Selatan 10 SD, Labuan Amas Utara 10 SD, Limpasu 3 SD dan Kecamatan Pandawan 13 SD.
Namun, Tahun 2022 ini fokus penanganan SD yang ada di daerah perkotaan Barabai yaitu sebanyak 10 SD yang siswanya kurang dari 60.
Bahkan ada yang kurang dari 40 siswa. Di antaranya di SDN Bukat, SDN 3 Mandingin Barabai, SDN Benawa Tengah dan SDN 2 Banua Budi.
Padahal sekolah-sekolah itu terletak di daerah strategis dan memiliki bangunan yang memadai.
Fakhriady bilang sekolah yang bakal ditutup nantinya akan melihat kondisi jarak sekolah dengan sekolah lainnya.
“Beberapa upaya juga telah kita lakukan untuk menambah. Bahkan ada yang kurang dari 40 siswa. Di antaranya di SDN Bukat, SDN 3 Mandingin Barabai, SDN Benawa Tengah dan SDN 2 Banua Budi,” ucap dia.
Misal, di SDN 2 Banua Budi dekat dengan SDN 1 Banua Budi jarak antar sekolah itu hanya berjarak kurang lebih 1 kilometer.
“Itu bisa saja digabung. Syarat jaraknya antar sekolah tidak lebih dari 3 kilometer,” ujar Fakhriady.
Sekolah-sekolah dasar yang kurang dari 60 siswa itu tersebar pada 11 kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Di kecamatan Barabai ada 10 SD dasar yang muridnya kurang dari 60 orang.(mdr/may)